Tugas 2 : Sejarah Lahirnya Pancasila dan Perkembangannya Sampai dengan Saat Ini
Pencetusan Pancasila diawali dengan pemberian janji kemerdekaan dari Jepang untuk bangsa Indonesia. Saat itu, Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 1 Maret 1945. Badan tersebut dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki segala hal yang berkaitan dengan pembentukan NKRI.
Pada awalnya, BPUPKI memiliki 70 anggota yang terdiri dari 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang sebagai pengamat. Kemudian, ditambahkan lagi 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Perwakilan Rakyat
1. Sidang 29 Mei 1945
- Ketuhanan
- Kebangsaan
- Kemanusiaan
- Kerakyatan dengan permusyawaratan
- Keadilan Sosial
2. Sidang 31 Mei 1945
3. Sidang 1 Juni 1945
4. Sidang Panitia Sembilan (22 Juni 1945)
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang panitia sembilan ini, menjadi akhir dari perumusan awal pancasila. Kemudian pancasila resmi dijadikan dasar negara, ditandai dengan proklamasi. Sehari setelah hari proklamasi pancasila, BPUPKI berganti nama Menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menyempurnakan rumusan pancasila dalam pembukaan UUD.
5. Sidang 18 Agustus 1945
Pada sidang kali ini, sila pertama dari pancasila yang sudah diproklamasikan diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” oleh Muhammad Hatta, karena adanya protes dari kalangan tokoh masyarakat di Indonesia Timur. Perdebatan mengenai perubahan sila pertama tak pernah berhenti hingga hari ini, padahal pendiri negara Indonesia sudah menetapkan sila tersebut. Seharusnya masyarakat sepakat akan keputusan pemerintah tersebut. Namun dikarenakan substansi protes dari tokoh masyarakat dapat dipertimbangkan, maka sila pertama dapat diubah dan disepakati.
a. Pancasila pada Masa Orde Lama
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka.
Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda.
Era
orde lama ditandai dengan dikeluarkannya dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli
1959. Pada masa itu berlaku demokrasi terpimpin. Setelah menetapkan berlakunya
kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Demokrasi
terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya
dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh
kepentingan-kepentingan tertetnu.
Pada
masa pemerintahan Orde Lama, kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi
penyimpangan yang dilakukan Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan
pancasila dan UUD 1945. Artinya pelaksanaan UUD1945 pada masa itu belum
dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan
pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang presiden dan lemahnya control yang
seharusnya dilakukan DPR terhadap kebijakan-kebijakan.
Puncaknya yaitu saat G 30 S/PKI dan pemeritah dinilai tidak mampu mengatasinya sehingga Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan. Mengingat keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1969 (Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.
b. Kesaktian Pancasila
Salah satu hari bersejarah dari kesaktian pancasila ini, yaitu saat peristiwa G30S (30 September). Dimana tebunuhnya beberapa perwira militer angkatan darat, yang menjadi duka nasional. Dilaksanakannya ritual pengibaran merah putih yang hanya dinaikan setengah tiang, kemudian esok harinya (1 Oktober) bendera dinaikan hingga penuh.
Prosesi
tersebut menyimbolkan duka nasional. Ada dua perwira yang gugur di Yogyakarta
yaitu Soegiyono dan Katamso, kemudian diadakannya prosesi pengibaran bendera
yang dinaikan penuh. Hal itu menandakan “kesaktian pancasila” atas kemenangan
melawan ideologi komunis. Ritual pengibaran bendera setiap tanggal 30 September
dan 1 Oktober, menjadi prosesi yang wajib dilakukan sebagai hari peringatan
nasional. Namun setelah masa orde baru berhenti saat Reformasi 98 (Soeharto
lengser), ritual pengibaran ini sudah sangat jarang dilakukan lagi.
c. Pancasila Pada Masa Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno.Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain
itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin. Di era Orde Baru, yakni
stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari keberadaan Pancasila.
Pancasila menjadi alat bagi pemerintah untuk semakin menancapkan kekuasaan di
Indonesia. Pancasila begitu diagung-agungkan; Pancasila begitu gencar
ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat; dan rakyat tidak memandang hal
tersebut sebagai sesuatu yang mengganjal. Penanaman nilai-nilai Pancasila pada
saat itu dilakukan tanpa sejalan dengan fakta yang terjadi di masyarakat,
berdasarkan perbuatan pemerintah.
Pada
era Orde Baru sebagai era "dimanis-maniskannya" Pancasila. Secara
pribadi, Soeharto sendiri seringkali menyatakan pendapatnya mengenai keberadaan
Pancasila, yang kesemuanya memberikan penilaian setinggi-tingginya terhadap
Pancasila. Ketika Soeharto memberikan pidato dalam Peringatan Hari Lahirnya
Pancasila, 1 Juni 1967. Soeharto mendeklarasikan Pancasila sebagai suatu force
yang dikemas dalam berbagai frase bernada angkuh, elegan, begitu superior.
Begitu
kuatnya Pancasila digunakan sebagai dasar negara, maka pada 1 juni 1968
Presiden Soeharto mengatakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa akan
membuat bangsa Indonesia tidak loyo. Bahkan jika ada pihak-pihak tertentu mau
mengganti, merubah Pancasila dan menyimpang dari Pancasila pasti digagalkan.
Meskipun
pada awalnya Pancasila begitu diagung-agungkan, dan masa Orde Baru ini menunjukkan
kinerja positif, tetapi lama kelamaan hanya menjadi alat untuk orang yang
berkepentingan. Sehingga Indonesia mencapai masa terburuk pada tahun 1998.
Peristiwa lengsernya Soeharto membawa Indonesia pada era reformasi.
d. Pancasila Pada Masa Reformasi
Reformasi telah merombak semua segi kehidupan secara mendasar, maka semakin terasa orgensinya untuk menjadi Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka mempertahankan jatidiri bangsa dan persatuan dan kesatuan nasional, lebih-lebih kehidupan perpolitikan nasional yang tidak menentu di era reformasi ini. Berdasarkan hal tersebut diatas perlunya reposisi Pancasila yaitu reposisi Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung makna Pancasila harus diletakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945, dieksplorasikan pada dimensi-dimensi yang melekat padanya.
Di
era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan yang mempengaruhi dan
menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit
politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang
sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya.
Sebab
utamannya, rezim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat
kekuasaan yang tinggi. Pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral etik
bagi negara dan aparat pelaksana Pegara, dalam kenyataannya digunakan sebagai
alat legitimasi politik. Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan hancurnya
ekonomi nasional.
Maka timbullah berbagai gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa, cendekiayan dan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntut adanya "Reformasi" di segala bidang politik, ekonomi dan hukum (Kaelan, 2000: 245). Saat Orde Baru tumbang, muncul fobia terhadap Pancasila. Dasar negara itu untuk sementara waktu seolah dilupakan karena hampir selalu identik dengan rezim Orde Baru. Dasar negara itu berubah menjadi ideologi tunggal dan satu-satunya sumber nilai serta kebenaran. Dengan seolah-olah "dikesampingkannya" Pancasila pada Era Reformasi ini, pada awalnya memang tidak napak suatu dampak negatif yang berarti.
Namun,
semakin hari dampaknya makin terasa dan berdampak sangat fatal terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Dalam kehidupan sosial, masyarakat
kehilangan kendali atas dirinya, akibatnya terjadi konflik-konflik. Seiring
berjalannya waktu hingga kini, demokrasi di Indonesia masih juga diwarnai
dengan politisasi uang. Solusinya, kita sebagai generasi muda harus berjuang
memajukan Negara ini dengan Pancasila sebagai pedoman dan pembimbing kita.
e. Implementasi Pancasila yang Seharusnya dalam
Kehidupan Sehari-Hari
Penerapan
Pancasila dari waktu ke waktu ini erat kaitannya dengan kesadaran setiap warga
negara Kesadaran untuk melaksanakan pancasila adalah buah dari akal pikiran
manusia, apabila akalnya telah tertanam Pancasila maka untuk
mengimplementasikannya akan lebih mudah dan terlaksana dengan baik. Dan
kesadaran itu akan mencapai tingkat yang sebaiknya, apabila keadaan terdorong
dan taat itu selalu ada pada kita.
Sehingga, lambat laun, melekat pada diri pribadi kita, menjadi sifat kita, lahir batin, melekat pada akal kita, melekat pada kehendak kita, baik didalam hidup kita pribadi maupun di dalam hidup kita bersama dengan sesama warga keluarga, sesama warga masyarakat, sesama warga negara, dan sesama manusia. Terdorong dan taat untuk melaksanakan Pancasila itu juga meliputi seluruh lingkungan hidup kemanusiaan, baik badaniah maupun yang rohaniah, yang sosial-ekonomis, sosial-politik, kebudayaan, mental, kesusilaan, keagamaan, serta kepercayaan.
Komentar
Posting Komentar