Tugas 3 : Ideologi Besar Dunia dan Perbandingannya dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Konsep - Konsep Dasar Ideologi di Dunia

A. Ideologi Sosialis

Telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama manusia . Negara harus slalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi tercapainya tujuan negara. Sosialisme merupakan ideologi yang lebih mengedepankan persamaan atau pemerataan derajat antar masyarakatnya. Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang. Jadi sosialis merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal , produksi dan kekayaan oleh kelompok .

Istilah sosialisme pertama kali dipakai di Perancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet. Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri sosialisme Perancis. Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.

B. Ideologi Komunis

Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848. Dalam Komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Jadi perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.

Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata yang paling utama pula Komunis sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga Komunis juga disebut anti liberalisme. Parahnya Komunis sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama  membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu serta hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara Komunis. Masyarakat Komunis bercorak internasional . Artinya, masyarakat yang dicita-citakan komunisme adalah masyarakat dunia, tanpa nasionalisme. Komunisme bercita – cita menciptakan masyarakat tanpa kelas .

Ciri-ciri ideologi komunisme:

  • Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan.
  • Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
  • Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya.
  • Komunisme juga disebut anti liberalisme

·         komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

C. Ideologi Liberal

Ideologi liberal merupakan suatu paham liberalisme yang berkembang dari akar-akar rasionalisme yang merupakan sumber kebenaran tertinggi serta memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu dalam segenap bidang kehidupannya . Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Dengan kata lain liberalisme merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu sehingga kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab Negara. Pada awalnya paham ini berkembang di Eropa pada abad pertengahan, Negara Inggris memulai timbulnya liberalisme. Liberalisme memandang manusia sebagai makhluk bebas yang kebebasannya melalui unsur rasionalisme, materialisme, dan individualisme merupakan milik yang sangat tinggi dan berharga. 

Ajaran liberalisme juga bertitik tolak pada hak asasi manusia yang dimiliki sejak lahir dan tidak dapat  di ganggu siapapun (mutlak) , setiap individu memiliki kesempatan dan kebebasan dalam mengejar kebahagiaan lahir dalam melimpahnya kekayaan material. Urusan agama dipisahkan dari negara sedangkan segenap permasalahan, ketentuan hukum, dan perundangan menjadi kewenangan serta kesepakatan individu. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberal menolak adanya pembatasan khususnya dari pemerintah dan agama.

Namun paham liberalisme tidak sesuai dengan pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat.

Ciri-ciri ideologi liberalisme:

  • Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
  • Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
  • Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
  • Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
  • Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
  • Hak-hak tertantu  tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
D. Ideologi Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai–nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar  atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Nilai–nilai Pancasila pada dasarnya adalah nilai–nilai filsafati yang sifatnya mendasar. Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang–undangan merupakan pencerminan dari nilai–nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai–nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Selain sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila juga memiliki kedudukan lain. Kedudukan dan fungsi pancasila dapat dibagi sebagai berikut:

  • Sebagai sebuah pandangan hidup bangsa Indonesia, maka rumusan isi pancasila sudah mencerminkan apa yang menjadi jiwa bangsa dan kepribadian hidup bangsa Indonesia.
  • Sebagai sebuah ideologi dalam ketetapan MPR RI no VVIII/MPR/1998 Pasal I, menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
  • Sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Kaelan, MS, 2003)

Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia dan setiap warga negara harus mengakui adanya Tuhan. Oleh karena itu, setiap orang dapat menyembah Tuhan-nya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Segenap rakyat Indonesia mengamalkan dan menjalankan agamanya namun tetap saling menghormati satu sama lain. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Negara Indonesia adalah satu negara yang ber-Tuhan. Dengan demikian, segenap agama yang ada di Indonesia mendapat tempat dan perlakuan yang sama.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa kita memiliki Indonesia Merdeka yang berada pula lingkungan kekeluargaan bangsa-bangsa. Prinsip Internasionalisme dan Kebangsaan Indonesia adalah Internasionalime yang berakar di dalam buminya Nasionalisme, dan Nasionalisme yang hidup dalam taman sarinya Internasionalisme. Bahwa, akan dihargai dan dijunjung tinggi hak-hak asasi manusia.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila Persatuan Indonesia (Kebangsaan Indonesia) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan Negara Kebangsaan. Bangsa yang memiliki kehendak untuk bersatu, memiliki persatuan perangai karena persatuan nasib, bangsa yang terikat pada tanah airnya.

Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan (mufakat atau demokrasi) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.

Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Kesejahteraan) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa seyogyanya tidak akan ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka. Bangsa Indonesia bukan hanya memiliki demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi. Indonesia harus memiliki keadilan politik dan keadilan ekonomi sekaligus. Indonesia harus memiliki kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perbandingan Ideologi Besar Dunia dengan Pancasila

Aspek

Liberalisme

Komunisme

Sosialisme

Pancasila

Politik Hukum

Demokrasi liberal.

Demokrasi atas nama rakyat

Demokrasi untuk kolektivitas

Demokrasi Pancasila

Hukum untuk melindungi

Berkuasa mutlak satu parpol

Diutamakan kebersamaan

Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat

Dalam politik mementingkan individu

Hukum untuk melanggengkan komunis

Masyarakat sama dengan Negara

Ekonomi

Peran negara kecil

Peran negara dominan

Peran negara ada untuk pemerataan

Peran negara hadir untuk tidak terjadi monopoli, yang merugikan rakyat

Swasta mendominasi

Demi kolektivitas   berarti demi Negara

Keadilan distributif yang diutamakan

Kapitalisme

Monopoli Negara

Monopolisme

Persaingan bebas

Agama

Individu lebih penting dari pada

Agama candu masyarakat

Agama mendorong perkembangan kebersamaan

Bebas memilih salah satu agama atau kepercayaan.

Masyarakat diabdikan bagi individu

Agama harus dijauhkan dari masyarakat

Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

Pandangan terhadap Individu dan Masyarakat

Penghargaan atas HAM

Individu tidak penting

Masyarakat lebih penting dari individu

Individu diakui keberadaanya

Demokrasi

Masyarakat tidak penting

Masyarakat diakui keberadaannya

Negara hukum

Kolektivitas yang   dibentuk negara lebih penting

Reaksi terhadap absolutisme


Individu harus menghormati dan tunduk kepada norma masyarakat.

Ciri Khas



Menolak dogmatis dan merupakan negara hukum

Atheisme

Kebersamaan,
Akomodasi, 
dan Jalan tengah

Individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat

Dogmatis

Otoriter

Ingkar HAM

Harmoni, keselarasan, keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan


Dampak Positif dan Negatif Ideologi Besar Dunia Serta Kesesuaiannya dengan Kemajemukan di Indonesia

 Sisi positif ideologi komunis atau sosialis adalah adanya kemerataan dalam perekonomian rakyatnya serta pemerintah mudah mengendalikan warganya karena pemerintahan bersifat otoriter. Sedangkan sisi negatif dari sistem komunis atau sosialis adalah sulit untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan ekonomi karena sektor swasta dan industri kurang berkembang serta kurang mampu bersaing menghadapi kemajuan zaman. Selain itu, semua sangat bergantung pada mentalitas dan niat baik pemerintah sebagai pelaksananya. Korupsi juga sangat rawan terjadi karena mereka memegang kendali penuh perekonomian negara. Ideologi komunis dan sosialisme tidak sesuai dengan kondisi kemajemukan bangsa indonesia dan nilai-nilai pancasila, terutama sila pertama, dimana kebebasan beragama tidak dijamin pemerintah, serta tidak adanya kebebasan masyarakat dalam berkehidupan. Karena pada masyarakat Indonesia terdapat keberagaman agama dan budaya yang menjadi kebanggaan sejak lama. 

Sisi positif dari ideologi liberal yaitu memungkinkan tercapainya kemajuan ekonomi yang pesat karena majunya industri dan sektor swasta serta bersifat demokratis kepada warganya sedangkan sisi negatif dari sistem liberal ini sendiri yaitu terjadi kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang miskin serta masyarakat yang bebas membuat negara agak berbelit dalam membuat kebijakan yang kurang populer. Hal ini sudah melanggar nilai sila kedua dan kelima yaitu kemanusiaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Paham liberalisme tidak sesuai dengan pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat. Yang mana itu sudah melanggar nilai-nilai pancasila yaitu kerakyatan dan gotong-royong yang menjadi ciri khas negara Indonesia sejak dahulu.

Pancasila Sebagai Ideologi yang Terbaik Bagi Bangsa Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki beragam ras, suku, adat, dan agama. Dengan keberagaman tersebut pasti menimbulkan banyak perbedaan yang terjadi di Indonesia. Dengan perbedaan tersebut Indonesia tidak langsung menyatu menjadi satu kebangsaan, namun terpisah-pisah menjadi beberapa suku masing-masing. Mempunyai banyak perbedaan dan keberagaman bukan merupakan hal yang mudah bagi sebuah bangsa bila bangsa tersebut tidak menyikapinya dengan benar. Setelah menjelang kemerdekaan, Indonesia menyikapi perbedaan tersebut dengan cara menyatukan seluruh wilayah menjadi satu kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) yang menjadi awal mula lahirnya Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. 

Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia karena bisa mengatasi keberagaman dalam masyarakat Indonesia dengan sifat tetap toleran terhadap banyaknya perbedaan yang ada. Pancasila sebagai dasar negara tidak menghapus perbedaan tetapi bisa merangkum semua menjadi satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. 

Penetapan Pancasila sebagai dasar dari ideologi-ideologi negara Indonesia memberikan pengertian bahwa negara Indonesia merupakan negara Pancasila, hal tersebut berarti bahwa semua harus tunduk pada Pancasila, dengan membela, dan melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan bedasarkan Pancasila. Pandangan tersebut melukiskan bahwa Pancasila merupakan penopang yang kokoh bagi suatu bangsa, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan bersama untuk melindungi martabat, kewajiban, dan hak hak semua warga bangsa Indonesia.

Bila kita amati jalannya sejarah perjuangan bangsa Indonesia, terlihat jelas bahwa proses terjadi Pancasila berbeda dari ideology-ideologi besar lainnya. Pancasila digali dan dikembangkan dari budaya bangsa, yang kemudian disublimasikan menjadi satu prinsip kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Berbeda dengan ideology lain, Pancasila hakikatnya bersifat komprehensif, bukan untuk kalangan, golongan ataupun kelompok primordial tertentu.Secara ontologis ideology Pancasila berprisip monopluralis (majemuk tunggal) yang bersumber pada hakikat manusia sebagai individu maupun makhluk social.

Selain itu, Pancasila juga disebut sebagai Ideologi Terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pancasila yang tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Maka, nilai-nilai dasar pancasila bisa dikembangkan sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia dan juga perkembangan zaman. Namun, hal ini tetap harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada di dalam negara tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 4 : Pancasila Sebagai Sistem Filsafat