Tugas 3 : Ideologi Besar Dunia dan Perbandingannya dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Konsep - Konsep Dasar Ideologi di Dunia
A. Ideologi
Sosialis
Telah lama berkembang
sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin
yakni socius (teman). Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan
kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek
kehidupan bersama manusia . Negara harus slalu campur tangan dalam segala
kehidupan, demi tercapainya tujuan negara. Sosialisme merupakan ideologi
yang lebih mengedepankan persamaan atau pemerataan derajat antar masyarakatnya.
Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup
dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang
sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata
hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua
orang. Jadi sosialis merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip
pengendalian modal , produksi dan kekayaan oleh kelompok .
Istilah sosialisme
pertama kali dipakai di Perancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa
judul oleh Alexander Vinet. Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk
pembedaan dengan indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon,
bapak pendiri sosialisme Perancis. Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan
pemerintahan yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.
B. Ideologi Komunis
Komunisme adalah salah
satu ideologi di dunia. Penganut paham ini berasal dari Manifest der
Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah
manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848. Dalam
Komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Jadi
perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat
berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.
Komunisme pada awal
kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19,
dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian
dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi,
dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme
antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing
mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Komunisme sebagai anti
kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai
prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran
rakyat secara merata yang paling utama pula Komunis sangat membatasi demokrasi
pada rakyatnya sehingga Komunis juga disebut anti liberalisme. Parahnya Komunis
sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama membuat orang berangan-angan yang membatasi
rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Ideologi Komunis bersifat
absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar
kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu serta hak milik pribadi
tidak diberi tempat dalam Negara Komunis. Masyarakat Komunis bercorak
internasional . Artinya, masyarakat yang dicita-citakan komunisme adalah
masyarakat dunia, tanpa nasionalisme. Komunisme bercita – cita menciptakan
masyarakat tanpa kelas .
Ciri-ciri ideologi komunisme:
- Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan.
- Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
- Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya.
- Komunisme juga disebut anti liberalisme
·
komunisme
sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang
membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang
rasional dan nyata.
C. Ideologi Liberal
Ideologi liberal
merupakan suatu paham liberalisme yang berkembang dari akar-akar rasionalisme
yang merupakan sumber kebenaran tertinggi serta memberikan kebebasan yang
seluas-luasnya kepada individu dalam segenap bidang kehidupannya . Liberalisme
adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Dengan kata
lain liberalisme merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu
sehingga kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab Negara. Pada awalnya paham ini
berkembang di Eropa pada abad pertengahan, Negara Inggris memulai timbulnya
liberalisme. Liberalisme memandang manusia sebagai makhluk bebas yang
kebebasannya melalui unsur rasionalisme, materialisme, dan individualisme
merupakan milik yang sangat tinggi dan berharga.
Ajaran liberalisme juga
bertitik tolak pada hak asasi manusia yang dimiliki sejak lahir dan tidak
dapat di ganggu siapapun (mutlak) ,
setiap individu memiliki kesempatan dan kebebasan dalam mengejar kebahagiaan
lahir dalam melimpahnya kekayaan material. Urusan agama dipisahkan dari negara
sedangkan segenap permasalahan, ketentuan hukum, dan perundangan menjadi
kewenangan serta kesepakatan individu. Secara umum, liberalisme mencita-citakan
suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu. Paham liberal menolak adanya pembatasan khususnya dari pemerintah dan
agama.
Namun paham liberalisme
tidak sesuai dengan pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi
dan sekaligus makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib
menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat.
Ciri-ciri ideologi liberalisme:
- Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
- Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
- Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
- Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
- Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
- Hak-hak tertantu tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai–nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Nilai–nilai Pancasila pada dasarnya adalah nilai–nilai filsafati yang sifatnya mendasar. Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang–undangan merupakan pencerminan dari nilai–nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai–nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Selain sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila juga memiliki kedudukan lain. Kedudukan dan fungsi pancasila dapat dibagi sebagai berikut:
- Sebagai sebuah pandangan hidup bangsa Indonesia, maka rumusan isi pancasila sudah mencerminkan apa yang menjadi jiwa bangsa dan kepribadian hidup bangsa Indonesia.
- Sebagai sebuah ideologi dalam ketetapan MPR RI no VVIII/MPR/1998 Pasal I, menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
- Sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Kaelan, MS, 2003)
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia dan
setiap warga negara harus mengakui adanya Tuhan. Oleh karena itu, setiap orang
dapat menyembah Tuhan-nya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Segenap
rakyat Indonesia mengamalkan dan menjalankan agamanya namun tetap saling
menghormati satu sama lain. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing, untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya. Negara Indonesia adalah satu negara yang ber-Tuhan. Dengan
demikian, segenap agama yang ada di Indonesia mendapat tempat dan perlakuan
yang sama.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia (Kebangsaan Indonesia) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa
Indonesia merupakan Negara Kebangsaan. Bangsa yang memiliki kehendak untuk
bersatu, memiliki persatuan perangai karena persatuan nasib, bangsa yang
terikat pada tanah airnya.
Sila Keempat: Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan (mufakat
atau demokrasi) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa
Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk
mencapai mufakat dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan
mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta
mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.
Sila Kelima: Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Sila Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia (Kesejahteraan) dalam Pancasila pada prinsipnya
menegaskan bahwa seyogyanya tidak akan ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka.
Bangsa Indonesia bukan hanya memiliki demokrasi politik, tetapi juga demokrasi
ekonomi. Indonesia harus memiliki keadilan politik dan keadilan ekonomi
sekaligus. Indonesia harus memiliki kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Aspek |
Liberalisme |
Komunisme |
Sosialisme |
Pancasila |
Politik Hukum |
Demokrasi
liberal. |
Demokrasi atas nama rakyat |
Demokrasi untuk
kolektivitas |
Demokrasi
Pancasila |
Hukum untuk
melindungi |
Berkuasa mutlak
satu parpol |
Diutamakan
kebersamaan |
Hukum untuk
menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat |
|
Dalam politik
mementingkan individu |
Hukum untuk melanggengkan
komunis |
Masyarakat sama
dengan Negara |
||
Ekonomi |
Peran negara
kecil |
Peran negara
dominan |
Peran negara
ada untuk pemerataan |
Peran negara
hadir untuk tidak terjadi monopoli, yang merugikan rakyat |
Swasta
mendominasi |
Demi
kolektivitas berarti demi Negara |
Keadilan
distributif yang diutamakan |
||
Kapitalisme |
Monopoli Negara |
|||
Monopolisme |
||||
Persaingan
bebas |
||||
Agama |
Individu lebih
penting dari pada |
Agama candu
masyarakat |
Agama mendorong
perkembangan kebersamaan |
Bebas memilih
salah satu agama atau kepercayaan. |
Masyarakat
diabdikan bagi individu |
Agama harus
dijauhkan dari masyarakat |
Agama harus
menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara |
||
Pandangan
terhadap Individu dan Masyarakat |
Penghargaan
atas HAM |
Individu tidak
penting |
Masyarakat
lebih penting dari individu |
Individu diakui
keberadaanya |
Demokrasi |
Masyarakat
tidak penting |
Masyarakat
diakui keberadaannya |
||
Negara hukum |
Kolektivitas
yang dibentuk negara lebih penting |
|||
Reaksi terhadap
absolutisme |
Individu harus
menghormati dan tunduk kepada norma masyarakat. |
|||
Ciri Khas |
Menolak dogmatis dan merupakan negara hukum |
Atheisme |
Kebersamaan, |
Individu akan
punya arti apabila hidup di tengah masyarakat |
Dogmatis |
||||
Otoriter |
||||
Ingkar HAM |
Harmoni, keselarasan, keseimbangan, dan keserasian
dalam setiap aspek kehidupan |
Sisi positif ideologi komunis atau sosialis adalah adanya kemerataan dalam perekonomian rakyatnya serta pemerintah mudah mengendalikan warganya karena pemerintahan bersifat otoriter. Sedangkan sisi negatif dari sistem komunis atau sosialis adalah sulit untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan ekonomi karena sektor swasta dan industri kurang berkembang serta kurang mampu bersaing menghadapi kemajuan zaman. Selain itu, semua sangat bergantung pada mentalitas dan niat baik pemerintah sebagai pelaksananya. Korupsi juga sangat rawan terjadi karena mereka memegang kendali penuh perekonomian negara. Ideologi komunis dan sosialisme tidak sesuai dengan kondisi kemajemukan bangsa indonesia dan nilai-nilai pancasila, terutama sila pertama, dimana kebebasan beragama tidak dijamin pemerintah, serta tidak adanya kebebasan masyarakat dalam berkehidupan. Karena pada masyarakat Indonesia terdapat keberagaman agama dan budaya yang menjadi kebanggaan sejak lama.
Sisi positif dari ideologi liberal yaitu memungkinkan tercapainya kemajuan ekonomi yang pesat karena majunya industri dan sektor swasta serta bersifat demokratis kepada warganya sedangkan sisi negatif dari sistem liberal ini sendiri yaitu terjadi kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang miskin serta masyarakat yang bebas membuat negara agak berbelit dalam membuat kebijakan yang kurang populer. Hal ini sudah melanggar nilai sila kedua dan kelima yaitu kemanusiaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Paham liberalisme tidak sesuai dengan pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat. Yang mana itu sudah melanggar nilai-nilai pancasila yaitu kerakyatan dan gotong-royong yang menjadi ciri khas negara Indonesia sejak dahulu.
Indonesia
merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki beragam ras, suku, adat, dan
agama. Dengan keberagaman tersebut pasti menimbulkan banyak perbedaan yang
terjadi di Indonesia. Dengan perbedaan tersebut Indonesia tidak langsung
menyatu menjadi satu kebangsaan, namun terpisah-pisah menjadi beberapa suku
masing-masing. Mempunyai banyak perbedaan dan keberagaman bukan merupakan hal
yang mudah bagi sebuah bangsa bila bangsa tersebut tidak menyikapinya dengan
benar. Setelah menjelang kemerdekaan, Indonesia menyikapi perbedaan tersebut
dengan cara menyatukan seluruh wilayah menjadi satu kesatuan, yaitu Negara
Kesatuan Indonesia (NKRI) yang menjadi awal mula lahirnya Pancasila sebagai
alat pemersatu bangsa.
Pancasila
merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia karena bisa mengatasi
keberagaman dalam masyarakat Indonesia dengan sifat tetap toleran terhadap
banyaknya perbedaan yang ada. Pancasila sebagai dasar negara tidak menghapus
perbedaan tetapi bisa merangkum semua menjadi satu semboyan empiris khas
Indonesia yang dinyatakan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Bhinneka Tunggal Ika
berasal dari Bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap
satu”.
Penetapan
Pancasila sebagai dasar dari ideologi-ideologi negara Indonesia memberikan
pengertian bahwa negara Indonesia merupakan negara Pancasila, hal tersebut
berarti bahwa semua harus tunduk pada Pancasila, dengan membela, dan
melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan bedasarkan Pancasila. Pandangan
tersebut melukiskan bahwa Pancasila merupakan penopang yang kokoh bagi suatu
bangsa, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan bersama untuk melindungi
martabat, kewajiban, dan hak hak semua warga bangsa Indonesia.
Bila kita amati jalannya
sejarah perjuangan bangsa Indonesia, terlihat jelas bahwa proses terjadi
Pancasila berbeda dari ideology-ideologi besar lainnya. Pancasila digali dan
dikembangkan dari budaya bangsa, yang kemudian disublimasikan menjadi satu
prinsip kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Berbeda dengan ideology lain,
Pancasila hakikatnya bersifat komprehensif, bukan untuk kalangan, golongan
ataupun kelompok primordial tertentu.Secara ontologis ideology Pancasila
berprisip monopluralis (majemuk tunggal) yang bersumber pada hakikat manusia
sebagai individu maupun makhluk social.
Selain itu, Pancasila
juga disebut sebagai Ideologi Terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka
adalah pancasila yang tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti
perkembangan zaman. Maka, nilai-nilai dasar pancasila bisa dikembangkan sesuai
dengan perkembangan bangsa Indonesia dan juga perkembangan zaman. Namun, hal
ini tetap harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang
ada di dalam negara tersebut.
Komentar
Posting Komentar